Kamis, 11 Juni 2015


RUMUSAN MASALAH
1.      Beberapa persoalan yang menjadi tantangan bagi Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah sosial
3.      Muara akhir dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
 ANALISIS

1.      Beberapa persoalan yang menjadi tantangan bagi Pendidikan Kewarganegaraan; seperti 

A.    GLOBALISASI VS NEGARA KEBANGSAAN
Globalisasi tidak mungkin dihentikan dan akan terus menyebar ke seluruh penjuru dunia menjangkau semua sendi-sendi kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Globalisasi bagaikan virus yang terus akan menyebar ke segenap kehidupan masyarakat, masalahnya akankan kita telah siap dengan Globalisasi. Siap tidak siap Globalisasi harus kita terima dan sudah seharusnya kita sikapi sebagai tantangan yang mendorong semangat kebersaman sesama akan bangsa. Adalah Ulrich Beck (1998) yang mengatakan bahwa Globalisasi akan berpengaruh terhadap relasi-relasi antar Negara dan antar bangsa di dunia yang akan mengalami deteritorialisasi. Konsekuensinya berbagai kejadian yang terjadi di berbagai penjuru dunia akan berpengaruh secara cepat terhadap Negara lain di dunia.
Anthony Giddens (2000) menamakan proses Globalisasi sebagai the runway word. Menurutnya perubahan-perubahan di berbagai bidang khususnya perubahan sosial di suatu Negara akan berpengaruh secara cepat terhadap Negara lain. Hal lain yang pantas kita perhatikan adalah pandangan Kenichi Ohmae (1995) bahwa globalisasi akan membawa kehancuran Negara-negara kebangsaan atau meminjam istilah Rosenau (1990) akan terjadi pegeseran dalam kehidupan kebangsaan, yaitu pergeseran Negara yang berpusat pada Negara kebangsaan kepada dunia yang berpusat majemuk. Bahkan A.M. Hendro Priyono mengatakan bahwa di era Globalisasi Negara-negara yang mengembangkan proses demokrasi akan mendapatkan tantangan yang sangat hebat, terutama terorisme yang menyalahgunakan kesucian agama (2007).
Sinyalemen John Naisbit bahwa di era Globalisasi tersebut akan muncul suatu kondisi yang Paradoks di mana kondisi global diwarnai sikap dan cara berpikir primordial, bahkan akan muncul gerakan Tribalisme yaitu suatu gerakan di era global yang berpangkal pada primordial yaitu fanatisme etnis, ras, suku, maupun golongan (Naisbit, 1994). Hal senada juga diutarakan oleh Samuel P Hantington melalui The Clash of Civilization menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadinya benturan peradaban (Hantington 1993) dan tidak menutup kemungkinan juga berakibat timbulnya konflik yang bersifat horizontal suatu kondisi yang kini tengah mendera negeri ini.
Sebagai Negara bangsa yang plural Indonesia tengah berada di pusaran arus Globalisasi yang akan mempengaruhi pola pikir anak bangsa dalam memandang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam era globalisasi di dalamnya melekat proses transformasi sistem nilai yang tidak akan pernah dapat dibendung dan akan terus berlanjut sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Jakob, 1988). Masalahnya sebagai bangsa saat ini Indonesia tengah mengalami krisis kebangsaan yang cukup serius bahkan kronis yang ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok eklusifisme berdasarkan pada sentiment primordial sehingga pada gilirannya berbagai konflik yang besifat horizontal sering dan cenderung mudah terjadi di seluruh Indonesia. Ditengarai salah satu faktor yang menjadi penyebab timbulnya krisis kebangsaan adalah nilai-nilai yang ada pada Pancasila sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, Pancasila sekedar formalitas tanpa makna. Dalam konteks ini Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat seharusnya perlu terus ditingkatkan pemahaman dan implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat serta pembentukan jati diri sebuah bangsa. Pancasila beserta nilai-nilainya sebagai pandangan ideologi dan hidup bangsa harus terus diamalkan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, sehingga kita dapat membuat konsep kebangsaan yang tepat untuk masa depan.
Nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan memiliki enam dimensi manusia yang mendasar (Kemendiknas, 2010);
1.      Penghargaan terhadap ia harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Tekat bersama berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu.
3.      Cinta akan tanah air dan bangsa
4.      Demokrasi atau kedaulatan rakyat
5.       Kesetiakawanan sosial
6.      Cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur
Berdasarkan pada asumsi nilai-nilai dasar yang dikemukakan oleh Kemendiknas di atas maka terdapat beberapa makna yang dapat dikemukakan;

B.     KESATUAN DAN PERSATUAN VS OTONOMI DAERAH
Persatuan berarti perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah di era otonomi daerah ini memiliki peluang besar dalam merusak persatuan dan kesatuan. Dikatakan demikian kerena otonomi daerah akan bisa membangun sebuah ego daerah masing-masing. Ego daerah ini akan menjadi bumerang bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat nasionalisme akan kalah dengan ego daerah.
Untuk mengatasi permasalahan yang akan timbul dengan adanya kebijakan otonomi daerah maka peran Pancasila sangat besar yaitu sebagai penunjuk arah. Maksudnya adalah Pancasila itu dijadikan sebagai “kompas” bagi setiap daerah dalam menentukan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan tujuan nasional. Kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat akan bisa terkendali, kerena setiap pemerintah daerah sudah mengerti dan memahami makna dari otda yang ada di dalam sila-sila Pancasila.

C.    PERSATUAN DAN KESATUAN VS PLURALISME
Sejak lama, seluruh bangsa Indonesia selalu diangkat agar selalu hidup bedampingan dengan damai dalam masyarakat yang berbeda suku, bangsa, ras,golongan. Kita diajak untuk mengerti, menghayati dan melaksanakan kehidupan bersama kearah terciptanya persatuan dan kesatuan yang bersemboyan “Bhineka Tunggal Ika.”
Oleh karena itu kita selalu di ingatkan untuk menghargai dan menghayati perbedaan suku bangsa, agama, ras dan golongan sebagai unsur utama untuk mempersatukan dan bukan di jadikan sebagai alasan bagi terjadinya konflik social maupun vertical. Dalam studi sosiologi ajakan agar selalu hidup berdampingan secara damai, hal ini merupakan bentuk sosialitas nilai yang terkandung dalam multikulturalisme dan pluralisme.
Sebagai bangsa dengan masyarakat yang kita namakan sebagai masyarakat majemuk, untuk mencapai cita-cita itu tidak mudah. Mengapa? “karena tidak banyak orang di antara kita yang memahami benar bahwa hakikat suku nagsa, agama, ras dan golongan dalam masyarakat juga merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki latar belakang social dan budaya, karena itu dapat membentuk car berfikir, sikap dan tindakat. Atas ketidak pahaman etnik dan ras sebagai identitas social dan budaya itulah kita hidup dalam masyarakat majemuk dengan multietnik dan multikultur dalam “ideologi’ multikulturalisme dan pluralisme.
D.    NILAI KONTEMPORER VS NILAI TRADISIONAL
Banyak masyarakat mempunyai respon beda tentang pengaruh global. Biasanya Masyarakat tradisional cenderung sulit menerima budaya asing yang masuk ke lingkungannya, namun ada juga yang mudah menerima budaya asing dalam kehidupannya. Hal ini tergantung dari masing-masing individu ada yang negative responnya dan ada juga yang positif responnya.
Namun sekarang nilai-nilai tradisional bangsa Indonesia sudah mulai luntur. Masyarakat mulai ke enakan memunculkan gaya-gaya yang dating dari luar. Tumbuh pesatnya teknologi menjadi salah satu faktor dominan melunturkan nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu, sangat perlu penguatan identitas bangsa dengan selalu melestarikan nilai-nilai tradisional supaya tetap lestari dan selalu melekat pada diri masyarakat Indonesia.
Dampak Positif Pegeseran Nilai masyarakat Tradisional ke Modern
1.    Arus Komunikasi Lancar
Perubahan masyarakat dari tradisional ke modern berdampak pada sarana komunikasi, pada masyarakat tradisional mungkin masih menggunakan pentungan atau kulkul, burung merpati, surat sebagai alat berkomunikasi satu dengan yang lainya, dngan terjadinya pegeseran nilai-nilai maka sarana kmunikasi semakin cepat. Contoh ada handphone, telegram, dan sejenisnya sehingga komunikasi meenjadi cepat dan mudah dilaksanakan.
2.    Berkembangnya Ilmu Pengetauan dan Tekhnologi
Pergeseran masyarakat tradisional menuju masyarakat modern membawa dampak yang sangat signifikan yaitu masyarakat modern yang yang dulunya tradisional dapat beraktivitas jauh lebih mudah. Contoh : Pada masyarakat  yang dulu menggunakan tulisan tangan dalam mengirim surat sekarang sudah bisa lewat komputer atau pun laptop.
3.    Tingkat Hidup yang Lebih Baik
Pergeseran nilai erat hubunganya dengan pengaruh globalisasi, globalisasi menyebakan pergeseran nilai budaya. Berhubungan pula dengan industri-industri maju, dengan dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
4.    Perubahan Sistem Pengetahuan
Masyarakat bila sudah modern akan memilki kesadaran betapa pentingnya pendidikan. Dengan bekal pengetahuan masyarakat sudah siap untuk menghadapi pergeseran nilai yang mungkin terjadi di era global. Dengan pengetahuan pula kita dapat memproduksi  barang dan jasa dengan mudah.
5.    Perubahan Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan seseorang atau sekelompok orang yang bermaksud menanggapi segala masalah yang terjadi. Perubahan pandangan hidup masyarakat Indonesia terlihat pada perubahan sikapnya, prilaku dan karyanya  berkat pembangunan berkembanglah pandangan tentang pentingnya keseimbangan kehidupan yang material dan spiritual, pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dampak Negatif  Pergeseran Nilai masyarakat Tradisional ke Modern
1.    Timbulnya Sikap Individualistis
Masyarakat merasa sangat dimudahkan dengan tekhnologi maju  membuat mereka tidak lagi membutuhkan orang lain dalam aktivitasnya. Kadang-kadang mereka lupa akan dirinya sebagai mahluk social. Mereka cenderung untuk hidup sendiri-sendiri tanpa memperhatikan orang lain, rasa gotong royong, ramah tamah dan sopan santun mulai memudar. Akibat dari memudarnya nilai-nilai budaya lokal akan menimbulkan sikap individualistis.
2.     Kesenjangan Sosial
Pergeseran nilai masyarakat tradisional ke modern tidak lepas dari pengaruh modernisasi dan pengaruh globalisasi, bila ada beberapa individu yang dapat mengikuti pengaruh tersebut akan terjadi kesenjangan social. Kesenjangan social akan menyebabkan jarak anatara si kaya dan si miskin dan hal ini bisa merusak nilai-nilai kebinekaan dan ketunggalikaan bangsa Indonesia. Hal ini juga akan memicu prasangka social, persaingan dalam kehidupan cenderung akan mebuat orang tersebut frustasi, maka orang akan timbulah tindak kriminal seperti perampokan hanya untuk alasan pemenuhan kebutuhan.
3.    Masuknya Nilai-Nilai dari Budaya Lain
Masyarakat modern umumnya telah mengetahui tekhnologi, seperti internet, handphone, media televisi dan tekhnologi yang lainya yang ditiru habis-habisan. Selain itu apresiasi terhadap nilai budaya lokal pun pudar serta nilai keagamaan akan mengalami kemunduran. Disini bisa dilihat pergeseran nilainya yaitu beralih ke budaya barat dan budaya lainya.
4.    Penyebaran Nilai-Nilai Politik Barat
Penyebaran nilai-nilai politik barat secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk-bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang mengabaikan kepentingan umum. Masyarakat cenderung menghadapi dengan anarkisme.
5.    Kenakalan Remaja
Imbas dari pergeseran nilai-nilai masyarakat modern adalah kenakalan remaja. Pengaruh internet ataupun HP yang ditiru habis-habisan menimbulkan kenakalan remaja, contoh bila remaja membawa HP camera bisa menyimpan sesuatu yang porno didalamnya sehingga suatu saat pasti remaja mencoba adegan itu, padahal adegan itu hanyalah untuk orang yang sudah mempunyai ikatan perkawinan. Maka telah terjadi pegeseran nilai masyarakat tradisional ke modern. Masyarakat modern cenderung melupakan budaya aslinya.
6.    Adanya Penyakit Masyarakat
Penyakit masyarakat atau Patologi Sosial bisa muncul di karenakan pergeseran nilai masyarakat, seperti yang telah dijelaskan bahwa pergeseran nilai berdampak pada kesenjangan social. Maka si miskin terpaksa mencuri untuk pemenuhan kebutuhan. Maka pergeseran nilai dan norma kesusilaan bergeser secara cepat.
E.     WAWASAN NUSANTARA VS INFILTRASI ASING
Di era globalisasi yang serba modern ini siapa yang tidak kenal dengan media sosial seperti facebook dan twitter. Kita dapat berkomunikasi dengan orang-orang di belahan dunia manapun hanya dengan menggunakan media sosial tersebut. Dari media sosial ini juga terjadi pertukaran atau bahkan infiltrasi budaya dari luar negeri. Sayangnya, para pengguna media sosial yang didominasi oleh para generasi muda tidak memilah dan memilih budaya baik dan buruk yang boleh mereka tiru. Infiltrasi budaya asing terjadi secara perlahan tapi pasti ke dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya yang baik, budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesiapun telah banyak menginfiltrasi kehidupan dan pergaulan generasi muda saat ini. Sedihnya, budaya yang buruk itulah yang cenderung lebih banyak ditiru.
Saat ini banyak infiltrasi budaya asing yang telah melemahkan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah  budaya pergaulan bebas, pesta narkoba dan miras. Seperti yang kita ketahui beberapa bulan lalu, kasus tertabraknya 9 orang di Tugu Tani oleh Afriayani karena yang bersangkutan menyetir dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi narkoba. Contoh lainnya adalah budaya pop Korea atau yang lebih ngetrend dengan istilah K-pop. Gaya atau cara berpakaian artis Korea yang kurang cocok dengan budaya Indonesia banyak ditiru oleh anak muda jaman sekarang. Ini terkadang dijadikan standar penilaian gaul atau tidaknya seseorang. Selain itu, saat ini juga dikenal istilah “alay”. Ciri khas alay yang sering kita temui adalah dalam gaya bahasa dan tulisan. Mereka yang ber-genre alay biasanya menggabungkan huruf, angka, dan simbol atau menyingkat kata secara berlebihan. Begitu juga dalam berbahasa, mereka sering berbicara dengan gaya berlebihan.
Saat ini, pergerakan para generasi muda ke arah pembangunan nasionalisme masih minim. Para generasi muda kita saat ini cenderung hidup materialistis, hedonis, dan kurang memiliki wawasan nusantara. Bahkan tidak sedikit yang tidak hafal Pancasila. Hal yang paling menyedihkan adalah lemahnya mereka dalam berbahasa Indonesia. Ini merupakan salah satu tanda dari retaknya cermin budaya bangsa. Pergeseran moral kaum muda makin jauh dari norma budaya ketimuran. Pertahanan budaya nasional menjadi sangat lemah akibat lengahnya para ‘garda bangsa’ menjaga norma budaya dasar di negeri ini.
Hal ini disebabkan diantaranya adalah kurangnya pemahaman tentang wawasan nussantara kita. Masyarakat sering kali lupa kalau bangsa kita mempunyai ciri khas dan adab sendiri yang tentunya berbeda dengan budaya asing. Sehingga disinilah peran kita sebagai pendidik warga negara untuk selalu memupuk dan memberikan pemahaman tentang wawasan nusanta agar bangsa kita terhindar dari pengaruh negative dari budaya-budaya asing.

2.      Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah sosial;
A.    Sbg Transmisi kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang patriotik
PKn sebagai transmisi kewarbanegaraan mempunyai tanggung jawab untuk membentuk warga negara yang patriotik. Yaitu warga negara yang yang mencintai tanah air. Semangat patriotisme muncul setelah terbentuknya negara. Semangat patriotisme juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan demikian, patriotisme lahir karena dilandasi oleh semangat kebangsaan dan nasionalisme.
Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa cara berikut:
a.    Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesedian berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.
b.   Bersikap Untuk Mengisi Kelangsunagn Hidup Negara
Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya sehingga meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa.
Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.
B.     Sbg Ilmu Sosial, yaitu membentuk warga negara yang berpikir ilmiah sosial
PKn sebagai ilmu sosial mempunyai peran untuk membentuk warganegara yang berfikir ilmiah sosial, yaitu warga negara yang tanggap akan masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitar kita.
Seperti yang kita lihat belakangan ini, bahwa masyarakat kita cenderung apatis terhadap permasalahan-permasalahan yang menimpa bangsa kita, bahkan yang terjadi di sekitar kita. Sehingga disinilah peran PKn untuk membentuk warga negara yang mampu memahami dan memecahkan permasalahan yang terjadi dalam kehidupan setiap harinya.
C.    Sbg Penelitian reflektif,  yaitu membentuk warga negara yang mampu mengambil kpts demokratis
PKn sebagai penelitian reflektif mempunyai peran untuk membentuk warganegara yang mampu mengambil keputusan yang demokratis. Melalui penelitian tindakan kelas, PKn mampu melihat permasalahan-permasalahan peserta didik sehingga lebih mengerti apa yang harus dibenahi dan apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan jiwa-jiwa demokratis pada peserta didik. Dimana kita tahu bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, sehingga segala sesuatunya juga harus dijalankan secara demokratis.
D.    Sbg Kritik sosial, yaitu membentuk warga negara yang peka dan tanggap terhadap  masalah sosial
Masalah merupakan sesuatu yang selalu berdampingan dengan kehidupan manusia dimanapun manusa itu berada. Sehingga masalah harus menjadi sahabat dalam kehidupn kita, artinya warga negara dituntut untuk peka dan tanggap terhadap permasalahan sosial. Sehingga nilai-nilai kemanusiaan itu, terus lestari.
E.     Sbg Perkembangan pribadi, yaitu membentuk warga negara yang mampu hidup sesuai dengan  jamannya
Sebagai perkembangan pribadi, Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah sosial dengan membentuk warga negara yang mampu hidup sesuai dengan  jamannya.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan sebagai pengembangan kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu peserta didik atau mahasiswa menjadi warga negara yang baik sekaligus paham antara hak dan kewajibannya, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan dalam mengembangkan pribadi warga negara juga meyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan sesuai jamannya.
3.      Muara Akhir dan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
A.     Democratic understanding & civic values: national identity, constitutional heritage, civic values, rights and responsibilities.
Muara akhir dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama adalah pemahaman demokrasi dan nilai-nilai warganegara yang meliputi:
National Identity (Identitas Nasional)
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Constitutional Heritage (Warisan Konstitusi)
Bahwasanya konstitusi yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah warisan dari para pendiri bangsa Indonesia yang harus kita tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Konstitusi Indonesia merupakan kesepakatan bersama sehingga tidak ada satu golongan atau pihak yang merasa paling tinggi atau unggul.
Civic Values (Nilai-Nilai Kewarganegaraan)
Nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia meliputi: percaya diri, komitmen, menguasai nilai-nilai religious, nirma, moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan beragama, pers, berserikat dan berukumpul, dan perlindungan terhadap minoritas.
Right and Responsibility (Hak dan Kewajiban)
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia termuat dalam pasal-pasal UUD 1945 yaitu:
a)      Hak bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
b)      Hak mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2)
c)      Kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan hak mengeluarkan pendapat (pasal 28)
d)     Kemerdekaan untuk beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2)
e)      Hak untuk mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
f)       Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
g)      Kewajiban turut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
h)      Wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)

B.     Knowledge & cultural understanding: historical literacy, ethical literacy, cultural literacy, geographic literacy, economic literacy, sociopolitical literacy
Muara akhir dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah pemahaman pengetahuan dan kebudayaan yang meliputi:
Historical Literacy (Melek Sejarah)
Dengan mengenal sejarah bangsanya warga negara akan lebih peka terhadap permasalahan yang dihadapi mengingat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak sebentar dalam memperoleh kemerdekaan masyarakat Indonesia hendaknya dapat mengisi dengan hal-hal yang bermanfaat maka salah satu tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya adalah untuk membuat bangsa Indonesia melek sejarah.
Etichal Literacy (Melek Etika)
Warga negara yang baik adalah warga negara yang dapat bertidak dan bertimgkah laku sesuai dengan etika atau nilai-nilai yang ada dalam masyarakat maka pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya salah satunya adalah untuk membuat bangsa Indonesia melek etika.
Cultural Literacy (Melek Kebudayaan)
Bahwasanya warga negara yang baik adalah warga negara yang mengetahui kebudayaan bangsanya sendiri karena dengan begitu mereka akan memelihara dan melestarikan kebudayaan bangsanya agar tidak tergantikan dengan budaya bangsa lain atau punah ditelan zaman, untuk itu pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya salah satunya adalah untuk membuat bangsa Indonesia melek kebudayaan.
Geographic Literacy (Melek Geografis)
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara maka mereka perlu mengetahui geografis atau wilayah Indonesia agar tidak direbut oleh bangsa lain. Dengan melek geografis juga dapat mengetahui potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Sosial Political Literacy (Melek Sosial dan Politik)
Warga negara harus melek sosial dan politik agar dapat berinteraksi dengan baik antar warga negara dan dapat mengawasi dan memberikan kritik dalam jalannya pemerintahan.
C.     Skills attainment and social participation: basic study skills, critical thinking skills, participation skills
Muara akhir dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah pencapaian keterampilan dan partisipasi sosial yang meliputi:
Basic Study Skills (Keterampilan Dasar Belajar)
Kecerdasan warga negara dikembangkan bukan saja dalam dimensi rasional saja, tetapi juga meliputi dimensi spiritual, dan sosial sehingga pendidikan kewarganegaraan kemampuan dasar belajarnya bercirikan multidimensional.
Critical Thinking Skills (Keterampilan Berfikir Kritis)
Pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya salah satu tujuannya untuk melatih keterampilan warga negara untuk berpikir kritis, dalam memecahkan masalah-masalah sosial, pemeritahan maupun kritis religius. Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
Participation Skills (Keterampilan Berpartisipasi)
Keterampilan berpartisipasi tidak hanya dalam bidang politik, misalnya dengan mengikuti pemilihan umum. Partisispasi dapat dilakukan dalamkehidupan sehari-hari, sebagai makhluk sosial perlu berinteraksi dengan yang lainnya. Partisipasi juga bisa dilakukan dalam bidang sosial misalnya dengan menjadi relawan saat terjadi bencana alam. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pelajaran kepada warga negara untuk berfikir secara luas, melihat segala permasalahan dan ikut serta untuk memecahkan permaslahan tersebut.