RUMUSAN
MASALAH
1.
Beberapa persoalan yang menjadi tantangan bagi Pendidikan
Kewarganegaraan
2.
Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan kontribusi dalam
memecahkan masalah sosial
3.
Muara akhir dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
ANALISIS
1.
Beberapa
persoalan yang menjadi tantangan bagi Pendidikan Kewarganegaraan; seperti
A.
GLOBALISASI VS NEGARA KEBANGSAAN
Globalisasi tidak mungkin dihentikan dan
akan terus menyebar ke seluruh penjuru dunia menjangkau semua sendi-sendi
kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Globalisasi bagaikan virus
yang terus akan menyebar ke segenap kehidupan masyarakat, masalahnya akankan
kita telah siap dengan Globalisasi. Siap tidak siap Globalisasi harus kita
terima dan sudah seharusnya kita sikapi sebagai tantangan yang mendorong
semangat kebersaman sesama akan bangsa. Adalah Ulrich Beck (1998) yang
mengatakan bahwa Globalisasi akan berpengaruh terhadap relasi-relasi antar
Negara dan antar bangsa di dunia yang akan mengalami deteritorialisasi.
Konsekuensinya berbagai kejadian yang terjadi di berbagai penjuru dunia akan
berpengaruh secara cepat terhadap Negara lain di dunia.
Anthony Giddens (2000) menamakan proses
Globalisasi sebagai the runway word. Menurutnya perubahan-perubahan di
berbagai bidang khususnya perubahan sosial di suatu Negara akan berpengaruh secara
cepat terhadap Negara lain. Hal lain yang pantas kita perhatikan adalah
pandangan Kenichi Ohmae (1995) bahwa globalisasi akan membawa kehancuran
Negara-negara kebangsaan atau meminjam istilah Rosenau (1990) akan terjadi
pegeseran dalam kehidupan kebangsaan, yaitu pergeseran Negara yang berpusat
pada Negara kebangsaan kepada dunia yang berpusat majemuk. Bahkan A.M. Hendro
Priyono mengatakan bahwa di era Globalisasi Negara-negara yang mengembangkan
proses demokrasi akan mendapatkan tantangan yang sangat hebat, terutama
terorisme yang menyalahgunakan kesucian agama (2007).
Sinyalemen John Naisbit bahwa di era
Globalisasi tersebut akan muncul suatu kondisi yang Paradoks
di mana kondisi global diwarnai sikap dan cara berpikir primordial, bahkan akan
muncul gerakan Tribalisme yaitu suatu gerakan di era global yang berpangkal
pada primordial yaitu fanatisme etnis, ras, suku, maupun golongan (Naisbit,
1994). Hal senada juga diutarakan oleh Samuel P Hantington melalui The Clash of
Civilization menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadinya
benturan peradaban (Hantington 1993) dan tidak menutup kemungkinan juga
berakibat timbulnya konflik yang bersifat horizontal suatu kondisi yang kini
tengah mendera negeri ini.
Sebagai Negara bangsa yang plural Indonesia
tengah berada di pusaran arus Globalisasi yang akan mempengaruhi pola pikir
anak bangsa dalam memandang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam era
globalisasi di dalamnya melekat proses transformasi sistem nilai yang tidak
akan pernah dapat dibendung dan akan terus berlanjut sejalan dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Jakob, 1988). Masalahnya sebagai bangsa saat
ini Indonesia tengah mengalami krisis kebangsaan yang cukup serius bahkan
kronis yang ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok eklusifisme berdasarkan
pada sentiment primordial sehingga pada gilirannya berbagai konflik yang
besifat horizontal sering dan cenderung mudah terjadi di seluruh Indonesia.
Ditengarai salah satu faktor yang menjadi penyebab timbulnya krisis kebangsaan adalah
nilai-nilai yang ada pada Pancasila sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, Pancasila sekedar formalitas tanpa
makna. Dalam konteks ini Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat seharusnya perlu terus ditingkatkan pemahaman dan
implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat
serta pembentukan jati diri sebuah bangsa. Pancasila beserta nilai-nilainya
sebagai pandangan ideologi dan hidup bangsa harus terus diamalkan dalam setiap
sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, sehingga kita
dapat membuat konsep kebangsaan yang tepat untuk masa depan.
Nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan
yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan memiliki enam dimensi manusia yang
mendasar (Kemendiknas, 2010);
1.
Penghargaan terhadap ia harkat dan martabat manusia sebagai
mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Tekat bersama berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan
bersatu.
3.
Cinta akan tanah air dan bangsa
4.
Demokrasi atau kedaulatan rakyat
5.
Kesetiakawanan sosial
6.
Cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur
Berdasarkan pada asumsi
nilai-nilai dasar yang dikemukakan oleh Kemendiknas di atas maka terdapat
beberapa makna yang dapat dikemukakan;
B.
KESATUAN DAN PERSATUAN VS
OTONOMI DAERAH
Persatuan berarti
perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan
Kesatuan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga
kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan sendiri
berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan
dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam
menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah
berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari
kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos
berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan
untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah
tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas-batas wilayah.
Kewenangan yang
dimiliki oleh pemerintah daerah di era otonomi daerah ini memiliki peluang
besar dalam merusak persatuan dan kesatuan. Dikatakan demikian kerena otonomi
daerah akan bisa membangun sebuah ego daerah masing-masing. Ego daerah ini akan
menjadi bumerang bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat nasionalisme
akan kalah dengan ego daerah.
Untuk mengatasi
permasalahan yang akan timbul dengan adanya kebijakan otonomi daerah maka peran
Pancasila sangat besar yaitu sebagai penunjuk arah. Maksudnya adalah Pancasila
itu dijadikan sebagai “kompas” bagi setiap daerah dalam menentukan kebijakan,
sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan tujuan nasional.
Kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat akan bisa terkendali,
kerena setiap pemerintah daerah sudah mengerti dan memahami makna dari otda
yang ada di dalam sila-sila Pancasila.
C. PERSATUAN DAN KESATUAN VS
PLURALISME
Sejak
lama, seluruh bangsa Indonesia selalu diangkat agar selalu hidup bedampingan
dengan damai dalam masyarakat yang berbeda suku, bangsa, ras,golongan. Kita diajak
untuk mengerti, menghayati dan melaksanakan kehidupan bersama kearah
terciptanya persatuan dan kesatuan yang bersemboyan “Bhineka Tunggal Ika.”
Oleh
karena itu kita selalu di ingatkan untuk menghargai dan menghayati perbedaan
suku bangsa, agama, ras dan golongan sebagai unsur utama untuk mempersatukan dan
bukan di jadikan sebagai alasan bagi terjadinya konflik social maupun vertical.
Dalam studi sosiologi ajakan agar selalu hidup berdampingan secara damai, hal
ini merupakan bentuk sosialitas nilai yang terkandung dalam multikulturalisme
dan pluralisme.
Sebagai
bangsa dengan masyarakat yang kita namakan sebagai masyarakat majemuk, untuk
mencapai cita-cita itu tidak mudah. Mengapa? “karena tidak banyak orang di
antara kita yang memahami benar bahwa hakikat suku nagsa, agama, ras dan
golongan dalam masyarakat juga merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki
latar belakang social dan budaya, karena itu dapat membentuk car berfikir,
sikap dan tindakat. Atas ketidak pahaman etnik dan ras sebagai identitas social
dan budaya itulah kita hidup dalam masyarakat majemuk dengan multietnik dan
multikultur dalam “ideologi’ multikulturalisme dan pluralisme.
D.
NILAI
KONTEMPORER VS NILAI TRADISIONAL
Banyak
masyarakat mempunyai respon beda tentang pengaruh global. Biasanya Masyarakat
tradisional cenderung sulit menerima budaya asing yang masuk ke lingkungannya,
namun ada juga yang mudah menerima budaya asing dalam kehidupannya. Hal ini
tergantung dari masing-masing individu ada yang negative responnya dan ada juga
yang positif responnya.
Namun
sekarang nilai-nilai tradisional bangsa Indonesia sudah mulai luntur.
Masyarakat mulai ke enakan memunculkan gaya-gaya yang dating dari luar. Tumbuh
pesatnya teknologi menjadi salah satu faktor dominan melunturkan nilai-nilai
tradisional. Oleh karena itu, sangat perlu penguatan identitas bangsa dengan
selalu melestarikan nilai-nilai tradisional supaya tetap lestari dan selalu
melekat pada diri masyarakat Indonesia.
Dampak Positif Pegeseran Nilai
masyarakat Tradisional ke Modern
1. Arus Komunikasi Lancar
Perubahan masyarakat dari
tradisional ke modern berdampak pada sarana komunikasi, pada masyarakat
tradisional mungkin masih menggunakan pentungan atau kulkul, burung merpati,
surat sebagai alat berkomunikasi satu dengan yang lainya, dngan terjadinya
pegeseran nilai-nilai maka sarana kmunikasi semakin cepat. Contoh ada
handphone, telegram, dan sejenisnya sehingga komunikasi meenjadi cepat dan
mudah dilaksanakan.
2. Berkembangnya Ilmu Pengetauan dan Tekhnologi
Pergeseran masyarakat tradisional menuju
masyarakat modern membawa dampak yang sangat signifikan yaitu masyarakat modern
yang yang dulunya tradisional dapat beraktivitas jauh lebih mudah. Contoh :
Pada masyarakat yang dulu menggunakan tulisan tangan dalam mengirim surat
sekarang sudah bisa lewat komputer atau pun laptop.
3. Tingkat Hidup yang Lebih Baik
Pergeseran nilai erat hubunganya
dengan pengaruh globalisasi, globalisasi menyebakan pergeseran nilai budaya.
Berhubungan pula dengan industri-industri maju, dengan dibukanya industri yang
memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah
satu untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
4. Perubahan Sistem Pengetahuan
Masyarakat bila sudah modern akan
memilki kesadaran betapa pentingnya pendidikan. Dengan bekal pengetahuan
masyarakat sudah siap untuk menghadapi pergeseran nilai yang mungkin terjadi di
era global. Dengan pengetahuan pula kita dapat memproduksi barang dan
jasa dengan mudah.
5. Perubahan Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan seseorang
atau sekelompok orang yang bermaksud menanggapi segala masalah yang terjadi.
Perubahan pandangan hidup masyarakat Indonesia terlihat pada perubahan
sikapnya, prilaku dan karyanya berkat pembangunan berkembanglah pandangan
tentang pentingnya keseimbangan kehidupan yang material dan spiritual,
pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dampak Negatif Pergeseran
Nilai masyarakat Tradisional ke Modern
1. Timbulnya Sikap Individualistis
Masyarakat merasa sangat dimudahkan
dengan tekhnologi maju membuat mereka tidak lagi membutuhkan orang lain
dalam aktivitasnya. Kadang-kadang mereka lupa akan dirinya sebagai mahluk
social. Mereka cenderung untuk hidup sendiri-sendiri tanpa memperhatikan orang
lain, rasa gotong royong, ramah tamah dan sopan santun mulai memudar. Akibat
dari memudarnya nilai-nilai budaya lokal akan menimbulkan sikap
individualistis.
2. Kesenjangan Sosial
Pergeseran nilai masyarakat
tradisional ke modern tidak lepas dari pengaruh modernisasi dan pengaruh
globalisasi, bila ada beberapa individu yang dapat mengikuti pengaruh tersebut
akan terjadi kesenjangan social. Kesenjangan social akan menyebabkan jarak
anatara si kaya dan si miskin dan hal ini bisa merusak nilai-nilai kebinekaan
dan ketunggalikaan bangsa Indonesia. Hal ini juga akan memicu prasangka social,
persaingan dalam kehidupan cenderung akan mebuat orang tersebut frustasi, maka
orang akan timbulah tindak kriminal seperti perampokan hanya untuk alasan
pemenuhan kebutuhan.
3. Masuknya Nilai-Nilai dari Budaya Lain
Masyarakat modern umumnya telah
mengetahui tekhnologi, seperti internet, handphone, media televisi dan
tekhnologi yang lainya yang ditiru habis-habisan. Selain itu apresiasi terhadap
nilai budaya lokal pun pudar serta nilai keagamaan akan mengalami kemunduran.
Disini bisa dilihat pergeseran nilainya yaitu beralih ke budaya barat dan
budaya lainya.
4. Penyebaran Nilai-Nilai Politik Barat
Penyebaran nilai-nilai politik barat
secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk-bentuk unjuk rasa, demonstrasi
yang semakin berani dan terkadang mengabaikan kepentingan umum. Masyarakat
cenderung menghadapi dengan anarkisme.
5. Kenakalan Remaja
Imbas dari pergeseran nilai-nilai
masyarakat modern adalah kenakalan remaja. Pengaruh internet ataupun HP yang ditiru
habis-habisan menimbulkan kenakalan remaja, contoh bila remaja membawa HP
camera bisa menyimpan sesuatu yang porno didalamnya sehingga suatu saat pasti
remaja mencoba adegan itu, padahal adegan itu hanyalah untuk orang yang sudah
mempunyai ikatan perkawinan. Maka telah terjadi pegeseran nilai masyarakat
tradisional ke modern. Masyarakat modern cenderung melupakan budaya aslinya.
6. Adanya Penyakit Masyarakat
Penyakit masyarakat atau Patologi
Sosial bisa muncul di karenakan pergeseran nilai masyarakat, seperti yang telah
dijelaskan bahwa pergeseran nilai berdampak pada kesenjangan social. Maka si
miskin terpaksa mencuri untuk pemenuhan kebutuhan. Maka pergeseran nilai dan
norma kesusilaan bergeser secara cepat.
E.
WAWASAN
NUSANTARA VS INFILTRASI ASING
Di era globalisasi yang serba modern ini
siapa yang tidak kenal dengan media sosial seperti facebook dan twitter. Kita
dapat berkomunikasi dengan orang-orang di belahan dunia manapun hanya dengan
menggunakan media sosial tersebut. Dari media sosial ini juga terjadi
pertukaran atau bahkan infiltrasi budaya dari luar negeri. Sayangnya, para
pengguna media sosial yang didominasi oleh para generasi muda tidak memilah dan
memilih budaya baik dan buruk yang boleh mereka tiru. Infiltrasi budaya asing
terjadi secara perlahan tapi pasti ke dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya
yang baik, budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesiapun telah banyak
menginfiltrasi kehidupan dan pergaulan generasi muda saat ini. Sedihnya, budaya
yang buruk itulah yang cenderung lebih banyak ditiru.
Saat ini banyak infiltrasi budaya asing
yang telah melemahkan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah budaya
pergaulan bebas, pesta narkoba dan miras. Seperti yang kita ketahui beberapa
bulan lalu, kasus tertabraknya 9 orang di Tugu Tani oleh Afriayani karena yang
bersangkutan menyetir dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi narkoba. Contoh
lainnya adalah budaya pop Korea atau yang lebih ngetrend dengan istilah K-pop.
Gaya atau cara berpakaian artis Korea yang kurang cocok dengan budaya Indonesia
banyak ditiru oleh anak muda jaman sekarang. Ini terkadang dijadikan standar
penilaian gaul atau tidaknya seseorang. Selain itu, saat ini juga dikenal
istilah “alay”. Ciri khas alay yang sering
kita temui adalah dalam gaya bahasa dan tulisan. Mereka yang ber-genre alay biasanya menggabungkan
huruf, angka, dan simbol atau menyingkat kata secara berlebihan. Begitu juga
dalam berbahasa, mereka sering berbicara dengan gaya berlebihan.
Saat ini, pergerakan para generasi muda
ke arah pembangunan nasionalisme masih minim. Para generasi muda kita saat ini
cenderung hidup materialistis, hedonis, dan kurang memiliki wawasan nusantara.
Bahkan tidak sedikit yang tidak hafal Pancasila. Hal yang paling menyedihkan
adalah lemahnya mereka dalam berbahasa Indonesia. Ini merupakan salah satu
tanda dari retaknya cermin budaya bangsa. Pergeseran moral kaum muda makin jauh
dari norma budaya ketimuran. Pertahanan budaya nasional menjadi sangat lemah
akibat lengahnya para ‘garda bangsa’ menjaga norma budaya dasar di negeri ini.
Hal ini disebabkan diantaranya adalah
kurangnya pemahaman tentang wawasan nussantara kita. Masyarakat sering kali
lupa kalau bangsa kita mempunyai ciri khas dan adab sendiri yang tentunya
berbeda dengan budaya asing. Sehingga disinilah peran kita sebagai pendidik
warga negara untuk selalu memupuk dan memberikan pemahaman tentang wawasan
nusanta agar bangsa kita terhindar dari pengaruh negative dari budaya-budaya
asing.
2.
Pendidikan
Kewarganegaraan harus memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah sosial;
A.
Sbg Transmisi
kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang patriotik
PKn
sebagai transmisi kewarbanegaraan mempunyai tanggung jawab untuk membentuk
warga negara yang patriotik. Yaitu warga negara yang yang mencintai tanah air.
Semangat patriotisme muncul setelah terbentuknya negara. Semangat patriotisme
juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan demikian, patriotisme lahir karena
dilandasi oleh semangat kebangsaan dan nasionalisme.
Sikap
patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa
cara berikut:
a. Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
Sikap rela berkorban mempertahankan
negara diwujudkan dalam bentuk kesedian berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa
lain yang akan menjajah negara, dari dalam negeri, kegiatan yang dapat
merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan
kehancuran negara.
b. Bersikap Untuk Mengisi Kelangsunagn Hidup
Negara
Sikap untuk mengisi kelangsungan
hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya sehingga
meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa.
Pembentukan
jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme.
Sebaliknya, jiwa nasionalisme setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan
dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan
bangsa.
B.
Sbg Ilmu Sosial, yaitu
membentuk warga negara yang berpikir ilmiah sosial
PKn sebagai ilmu sosial mempunyai peran
untuk membentuk warganegara yang berfikir ilmiah sosial, yaitu warga negara
yang tanggap akan masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitar kita.
Seperti yang kita lihat belakangan ini,
bahwa masyarakat kita cenderung apatis terhadap permasalahan-permasalahan yang
menimpa bangsa kita, bahkan yang terjadi di sekitar kita. Sehingga disinilah
peran PKn untuk membentuk warga negara yang mampu memahami dan memecahkan
permasalahan yang terjadi dalam kehidupan setiap harinya.
C.
Sbg Penelitian reflektif, yaitu membentuk warga negara yang mampu
mengambil kpts demokratis
PKn sebagai penelitian reflektif
mempunyai peran untuk membentuk warganegara yang mampu mengambil keputusan yang
demokratis. Melalui penelitian tindakan kelas, PKn mampu melihat permasalahan-permasalahan
peserta didik sehingga lebih mengerti apa yang harus dibenahi dan apa yang
harus dilakukan untuk menumbuhkan jiwa-jiwa demokratis pada peserta didik.
Dimana kita tahu bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, sehingga
segala sesuatunya juga harus dijalankan secara demokratis.
D.
Sbg Kritik sosial, yaitu
membentuk warga negara yang peka dan tanggap terhadap masalah sosial
Masalah merupakan sesuatu yang selalu
berdampingan dengan kehidupan manusia dimanapun manusa itu berada. Sehingga
masalah harus menjadi sahabat dalam kehidupn kita, artinya warga negara
dituntut untuk peka dan tanggap terhadap permasalahan sosial. Sehingga
nilai-nilai kemanusiaan itu, terus lestari.
E.
Sbg Perkembangan pribadi,
yaitu membentuk warga negara yang mampu hidup sesuai dengan jamannya
Sebagai perkembangan pribadi, Pendidikan Kewarganegaraan harus
memberikan kontribusi dalam memecahkan masalah sosial dengan membentuk
warga negara yang mampu hidup sesuai dengan
jamannya.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan
sebagai pengembangan kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat
membantu peserta didik atau mahasiswa menjadi warga negara yang baik sekaligus
paham antara hak dan kewajibannya, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai
moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan dalam
mengembangkan pribadi warga negara juga meyelenggarakan pendidikan kebangsaan,
demokrasi, hukum, multikultural guna mendukung terwujudnya warga negara yang
sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan sesuai jamannya.
3.
Muara Akhir dan Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan
A. Democratic understanding & civic values: national
identity, constitutional heritage, civic values, rights and responsibilities.
Muara akhir
dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama adalah pemahaman
demokrasi dan nilai-nilai warganegara yang meliputi:
National Identity (Identitas
Nasional)
Identitas Nasional adalah pandangan
hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi
Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di
Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma
peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali
“rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi
serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga
Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Constitutional Heritage (Warisan
Konstitusi)
Bahwasanya konstitusi yang dimiliki oleh
negara Indonesia adalah warisan dari para pendiri bangsa Indonesia yang harus
kita tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Konstitusi Indonesia merupakan kesepakatan bersama sehingga tidak ada satu
golongan atau pihak yang merasa paling tinggi atau unggul.
Civic Values (Nilai-Nilai
Kewarganegaraan)
Nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia
meliputi: percaya diri, komitmen, menguasai nilai-nilai religious, nirma, moral
luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan beragama, pers,
berserikat dan berukumpul, dan perlindungan terhadap minoritas.
Right and Responsibility (Hak dan
Kewajiban)
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia
termuat dalam pasal-pasal UUD 1945 yaitu:
a)
Hak bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
(pasal 27 ayat 1)
b)
Hak mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27
ayat 2)
c)
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan hak mengeluarkan
pendapat (pasal 28)
d)
Kemerdekaan untuk beragama dan beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2)
e)
Hak untuk mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
f)
Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
g)
Kewajiban turut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara (pasal 30 ayat 1)
h)
Wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)
B. Knowledge & cultural understanding: historical literacy,
ethical literacy, cultural literacy, geographic literacy, economic literacy,
sociopolitical literacy
Muara akhir
dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah pemahaman
pengetahuan dan kebudayaan yang meliputi:
Historical
Literacy (Melek Sejarah)
Dengan mengenal sejarah bangsanya warga
negara akan lebih peka terhadap permasalahan yang dihadapi mengingat perjuangan
bangsa Indonesia yang tidak sebentar dalam memperoleh kemerdekaan masyarakat
Indonesia hendaknya dapat mengisi dengan hal-hal yang bermanfaat maka salah
satu tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya adalah untuk
membuat bangsa Indonesia melek sejarah.
Etichal Literacy (Melek Etika)
Warga negara yang baik adalah warga
negara yang dapat bertidak dan bertimgkah laku sesuai dengan etika atau
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat maka pendidikan kewarganegaraan dalam
pembelajarannya salah satunya adalah untuk membuat bangsa Indonesia melek
etika.
Cultural Literacy (Melek
Kebudayaan)
Bahwasanya warga negara yang baik adalah
warga negara yang mengetahui kebudayaan bangsanya sendiri karena dengan begitu
mereka akan memelihara dan melestarikan kebudayaan bangsanya agar tidak
tergantikan dengan budaya bangsa lain atau punah ditelan zaman, untuk itu
pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajarannya salah satunya adalah untuk
membuat bangsa Indonesia melek kebudayaan.
Geographic Literacy (Melek
Geografis)
Setiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara maka mereka
perlu mengetahui geografis atau wilayah Indonesia agar tidak direbut oleh
bangsa lain. Dengan melek geografis juga dapat mengetahui potensi yang dimiliki
masing-masing daerah.
Sosial Political Literacy (Melek
Sosial dan Politik)
Warga negara harus melek sosial dan
politik agar dapat berinteraksi dengan baik antar warga negara dan dapat
mengawasi dan memberikan kritik dalam jalannya pemerintahan.
C. Skills attainment and social participation: basic study
skills, critical thinking skills, participation skills
Muara akhir
dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah pencapaian
keterampilan dan partisipasi sosial yang meliputi:
Basic
Study Skills (Keterampilan Dasar Belajar)
Kecerdasan
warga negara dikembangkan bukan saja dalam dimensi rasional saja, tetapi juga
meliputi dimensi spiritual, dan sosial sehingga pendidikan kewarganegaraan
kemampuan dasar belajarnya bercirikan multidimensional.
Critical
Thinking Skills (Keterampilan Berfikir Kritis)
Pendidikan
kewarganegaraan dalam pembelajarannya salah satu tujuannya untuk melatih
keterampilan warga negara untuk berpikir kritis, dalam memecahkan
masalah-masalah sosial, pemeritahan maupun kritis religius.
Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri
sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu
saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap
apa yang harus dikritisi.
Participation
Skills (Keterampilan Berpartisipasi)
Keterampilan
berpartisipasi tidak hanya dalam bidang politik, misalnya dengan mengikuti
pemilihan umum. Partisispasi dapat dilakukan dalamkehidupan sehari-hari,
sebagai makhluk sosial perlu berinteraksi dengan yang lainnya. Partisipasi juga
bisa dilakukan dalam bidang sosial misalnya dengan menjadi relawan saat terjadi
bencana alam. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pelajaran kepada warga
negara untuk berfikir secara luas, melihat segala permasalahan dan ikut serta
untuk memecahkan permaslahan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar